logo boleh merokok putih 2

Muhammadiyah, NU, dan Agama Sipil

Tanpa bermaksud menisbiskan ormas besar lainnya, seperti Persis, Al-Irsyad, Nahdhatul Wathan, Jami’atul Washliyah, atau ormas keagamaan yang lain, Muhammadiyah dan NU adalah dua sisi mata uang yang sama dari arus utama budaya Islam Indonesia. Muhammadiyah dan NU didirikan oleh dua tokoh yang notabene sama-sama pernah berguru kepada Syaikh Ahmad Katib Minangkabawi, ulama besar madzhab Syafi’i di Makkah.

Tapi, ketika bergaung pemikiran pembaharuan Islam yang disuarakan Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh dan muridnya Rasyid Ridha, KH Ahmad Dahlan sangat tertarik dan bermaksud mengembangkannya di Indonesia; sementara KH Hasyim Asy’ari justru kritis dan cenderung bersikap menolaknya. Meski demikian gerakan keagamaan Muhammadiyah dan NU sama-sama dalam bingkai Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Muhammadiyah dan NU adalah bangunan yang sama dari struktur masyarakat sipil. Muhammadiyah membawa karakteristik masyarakat perkotaan dan NU membawa karakteristik masyarakat pedesaan. Meski demikian Muhammadiyah dan NU sama-sama mendorong munculnya gerakan “Islam kultural” yang bergerak di wilayah pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

Apa yang menarik disimak, langsung atau tidak-langsung, Muhammadiyah dan NU sebenarnya sama-sama telah mengukuhkan aspek nilai-nilai Pancasila—meminjam perspektif Yudi Latif (2011)—sebagai “menyerupai konsepsi agama sipil” (civic religion).

NU ialah ormas Islam pertama yang menerima Pancasila sebagai asas organisasi. Didorong Kyai Achmad Siddiq dan tokoh muda seperti Gus Dur, NU berhasil menerima Pancasila sambil tetap mempertahankan aqidah Islamiyah sebagai dasar aktivitas organisasi, terutama setelah NU mengadakan Munas ke-27 di Situbondo 1983. Penerimaan Pancasila sebagai dasar dan kerangka politik berbangsa dan bernegara ini tak bertentangan dengan hukum syariah.

Bagi NU, “Ketuhanan yang Maha Esa,” sebagai dasar negara Republik Indonesia menurut Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, menjiwai sila-sila yang lain dan mencerminkan jiwa tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam. Bahkan, lebih jauh disimpulkan, penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.

Begitu pun Muhammadiyah, penerimaan Pancasila tentu bukan persoalan. Secara historis tokoh-tokoh senior, seperti Kahar Muzakkir dan Ki Bagus Hadikusumo, misalnya, ikut berperan aktif merumuskan Pancasila. Dalam muktamarnya ke-41 di Surakarta pada 1985 secara organisasional Muhammadiyah akhirnya menerima Pancasila sebagai asas tunggal dengan tetap mempertahankan ciri keislamannya. Penerimaan organisasional tersebut diafirmasi kembali dalam Sidang Tanwir di Bandung tahun 2012. Disimpulkan “Pancasila merupakan rahmat Allah untuk bangsa Indonesia sebagai dasar untuk memajukan dan membangun Indonesia yang merdeka dan berkemajuan. Pancasila bukan agama, tetapi substansinya mengandung dan sejalan dengan nilai-nilai Islam.”

Kembali meminjam kerangka Yudi Latif, bahwa keberadaan Pancasila sebagai wujud konsensus publik adalah menyerupai konsep “agama sipil”, yang bisa melibatkan nilai-nilai moral universal dari agama-agama yang ada, namun juga secara jelas dapat dibedakan dari agama. Tujuannya ialah mendudukkan nilai-nilai Ketuhanan sebagai landasan pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks masyarakat multikultur-multiagama, tanpa salah satu agama mendominasi dan mendikte negara.

Bagaimanapun, Indonesia bukanlah negara-sekular, namun juga bukanlah negara-teokrasi. Karena itu, terlepas latar belakang sejarahnya dulu, kebijakan menempatkan Pancasila sebagai konsensus nasional sekaligus koridor kehidupan publik-politik (baca: Pancasila sebagai asas tunggal), kini—setelah euphoria politik pasca 1988 sudah kembali normal—kita bisa merefleksi dan menyimpulkan dengan tenang bahwa kebijakan masa lalu itu sesungguhnya memiliki relevansi menjawab problem dan tantangan kehidupan multikultural-multiagama. Yang perlu dikoreksi ialah bagaimana Orde Baru secara monolitik mendudukkan diri sebagai otoritas absah penafsir Pancasila satu-satunya, dan membumikannya secara dogmatis dengan berbagai proyek indoktrinasi oleh negara.

Dalam konteks mengukuhkan posisi dan keberadaan Pancasila sebagai menyerupai konsepsi agama sipil inilah Muhammadiyah dan NU harus bergandeng tangan kuat. Muhammadiyah dan NU beserta entitas masyarakat sipil lainnya harus berpartisipasi secara aktif membangun komunikasi publik secara rasional tentang tafsiran wacana Pancasila. Ini tentu saja secara sine qua non memprasyaratkan bukan hanya upaya pelembagaan dan pembumian nilai-nilai Pancasila secara terbuka dan dinamis, melainkan juga dibutuhkan adanya reinterpretasi dan rekontekstualisasi Islam untuk menjawab problem dan tantangan zaman dalam konteks berbangsa dan bernegara.

Pada perspektif Islam kultural, gerakan penguatan agama sipil harus menjadi bagian dari gerakan masyarakat sipil dan pluralisme. Muhammadiyah dapat mulai membumikan “dakwah kultural”nya dengan membuat metode baru dalam memerangi “penyakit TBC”, seperti membuka ruang seluas-luasnya untuk mewadahi kenyataan pluralitas pemikiran keagamaan. Pada aras ini Muhammadiyah tentu perlu belajar banyak dari strategi kebudayaan NU, yang nampak demikian mudah beririsan dan melebur serta membangun sebuah sintesis kebudayaan dengan budaya lokal.

Sebaliknya NU, terkait upaya memajukan pendidikan umat di pedesaan jelas butuh banyak belajar dari strategi kebudayaan Muhammadiyah. Seperti kritik Cak Nur, upaya modernisasi pendidikan pesantren adalah pekerjaan rumah terbesar yang hingga kini tampaknya belum terumuskan peta jalan pemecahannya bagi kaum Nahdiyin.

Cukup dua agenda di atas mawujud secara simultan, di mana Muhammadiyah dan NU bisa saling menyempurnakan diri dengan saling “bertukar” posisi dan peran kebudayaan, maka tak mustahil rahim sejarah Indonesia akan melahirkan sebuah tipe ideal masyarakat Islam yang kompatibel dengan modernisme dan demokrasi. Bukan berlebihan sekiranya mengatakan Muhammadiyah dan NU adalah dua sisi yang sama dari harapan akan hadirnya ‘blok sejarah’ bangunan masa depan budaya Islam Indonesia yang rahmatan lil ‘alamin, tidak saja bagi Indonesia melainkan juga bagi masyarakat dunia.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Penulis

www.bolehmerokok.com

www.bolehmerokok.com

Bolehmerokok adalah ruang berisi cerita dan informasi ringan, tempat untuk bersantai tanpa harus curiga.