CUKAI

(Masih) Layakkah Ahok Memimpin Jakarta?

Masih banyak orang menilai, Ahok tetaplah calon terkuat untuk memenangkan pertarungan ini. Persoalannya, masih pantaskah ia memimpin Jakarta? Mengingat tidak sedikit kebijakannya yang menuai kontroversi dan digunjingkan publik.

ahok-dki1

[dropcap]P[/dropcap]eserta Pilkada DKI Jakarta telah ditentukan. Ada tiga pasangan, Agus Harimurti Yudhoyono – Sylvia Murni serta Anies Baswedan – Sandiaga Uno yang bakal menghadapi calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Saiful Hidayat. Peta pertarungan berubah, ketika orang-orang menilai Ahok, sapaan akrab Basuki, bakal menang mudah melawan Sandiaga Uno, namun tiba-tiba muncul sosok Agus Harimurti.

Meski banyak pengamat menilai dicalonkannya Agus hanya sebagai langkah untuk memperkenalkan dirinya di hadapan publik, namun keberadaannya patut dipertimbangkan sebagai potensi yang bisa membahayakan langgengnya kekuasaan Ahok. Maklum, Agus memiliki satu kekuatan yang cukup untuk membuatnya dipilih banyak orang, yakni Bapaknya.

Sekalipun nama SBY kian hari kian memudar, namun tidak masuk akal jika kita tidak sama sekali memperhitungkan nama besarnya sebagai mantan Presiden RI Keenam, tak tanggung-tanggung bahkan ia adalah Presiden pertama pasca Orde Baru yang berhasil menjabat selama dua periode. Praktis satu dekade penuh yaitu dari 20 Oktober 2004 – 20 Oktober 2014 Bapaknya si-Mayor Purnawirawan Agus menjadi orang nomer satu di Indonesia. Dengan demikian, sekali lagi nama besar Presiden SBY dan lagu-lagu ciptaannya tentu tak boleh diabaikan begitu saja. Maklum budaya politik kita, harap diingat, dibalut pekat oleh nalar budaya popular.

Akibatnya jelas peta pertarungan bakal menjadi (agak seru). Ahok dinilai punya lawan yang berpotensi mengalahkan, ya meski potensinya tak besar-besar amat. Namun perlu diingat, politik itu dinamis. Dan potensi kejutan yang hadir di pilkada DKI semakin tinggi dan patut ditunggu.

Masih banyak orang menilai, Ahok tetaplah calon terkuat untuk memenangkan pertarungan ini. Persoalannya, masih pantaskah ia memimpin Jakarta? Mengingat tidak sedikit kebijakannya yang menuai kontroversi dan digunjingkan publik. Ahok dengan segala kelakuan dan kebijakannya memang membingungkan. Awalnya kita suka dengan sikapnya yang tegas, namun lambat-laun dirinya semakin menunjukan sikapnya yang terkesan mau menang sendiri, lebih-lebih ketika ia merasa yang dilakukannya itu sesuai dengan hukum formal.

Menurut data yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, sepanjang bulan Januari – Agustus 2015 terjadi 30 kasus penggusuran paksa yang mengorbankan hidup lebih dari 3400 keluarga. Lebih dari 3000 keluarga itulah warga Jakarta yang hak hidupnya dilupakan oleh Ahok. Atas nama pembangunan, Ahok memaksa penggusuran dan menafikan keberadaan warganya. Bahkan, seolah tak perduli dengan usulan ide dari tokoh sekaliber Sandyawan Sumardi, tokoh pegiat komunitas Ciliwung Merdeka, yang siapapun mereka yang melek sejarah perlawanan terhadap tirani Orde Baru tentu tahu bagaimana bentuk dedikasi perjuangannya bagi kemanusiaan selama ini.

Angka diatas, tentu masih bisa bertambah seiring waktu berjalan. Mengingat penggusuran yang baru-baru ini terjadi di Rawajati Barat tetap dilakukan meski mendapatkan perlawanan masyarakat. Juga rencana penggusuran di kawasan Bukit Duri, naga-naganya akan tetap dijalankan sekalipun masyarakat di sana notabene tengah melakukan gugatan class action. Agaknya korban-korban penggusuran masih akan terus bertambah selama Ahok berkuasa.

Pendekatan Ahok dalam perkara gusur-menggusur jelas berbeda dengan para pendahulunya. Pada masa Jokowi, misalnya, komunikasi yang aktif dengan warga dilakukan terlebih dahulu sebelum melakukan penggusuran. Lalu kita juga bisa melihat cara Soekarno menyenangkan warganya dengan memberikan mereka rumah di daerah lain saat membebaskan lahan untuk kawasan olahraga Gelora Bung Karno. Tidak sebanding memang, tapi cara Presiden Soekarno mengurus penggusuran patut dicontoh.

Tentu bukan tidak boleh pemerintah daerah melakukan penggusuran. Apabila alasan penggusuran memang kuat, penggusuran boleh saja dilakukan. Tapi tentu tidak dengan ‘cara Ahok’ menggusur warganya. Tidak sedikit penggusuran yang dilakukannya melanggar ketentuan yang ada seperti pada kasus penggusuran di Bidara Cina. Sudah tidak dilakukan sosialisasi sebelumnya, pembebasan lahan pun tidak sesuai dengan peraturan yang diterbitkan.

Sebenarnya ‘kepatutan’ Ahok sebagai Gubernur dapat dinilai dalam berbagai sudut pandang. Namun, karena saya memahami pahitnya digusur maka saya memilih untuk membahas ‘kepatutan’ Ahok dalam sisi kemanusiaannya. Karena, bagi saya, salah satu hal utama yang perlu dimiliki seorang pemimpin adalah empati terhadap kesulitan warganya. Kita bukan hanya butuh pemimpin yang tegas tapi juga pemimpin yang bisa memahami dan mendengarkan kesulitan masyarakatnya. Anda bisa bayangkan, betapa sangat tidak menyenangkan melihat rumah yang kita tinggali bertahun-tahun dirobohkan di hadapan kita demi alasan pembangunan Jakarta, tanpa pemimpinnya pernah perduli kita hendak tinggal di mana. Sungguh tidak menyenangkan.

Tanpa perlu menggunakan ayat-ayat dari Kitab Suci, saya rasa ‘kepatutan’ Ahok masih bisa dinilai dengan hal-hal semacam ini. Karena dalam pertarungan di Pilkada nanti yang jadi masalah bukan persoalan apakah Ahok bisa dikalahkan atau tidak. Namun persoalan utamanya, sekali lagi, adalah: Masih layakkah Ahok Memimpin Jakarta?

Tinggalkan Balasan