REVIEW

Disertasi “Puitik” Sobary

Ada banyak tokoh di republik ini yang menapaki jalan seni untuk melancarkan kritik atau perlawanan terhadap setiap penindasan. Terlalu banyak.

puitik-sobary

[dropcap]I[/dropcap]wan Fals menggubah lagu Serdadu dengan lirik satire menghujam dua titik identitas tentara sekaligus: sebagai “mesin” penindas yang kerap dipolitisasi untuk menindas rakyat sendiri dan nasib pilu para prajurit berpangkat rendah yang timpang dengan penghasilan para jenderal. Kita tahu, kedua titik tersebut sejatinya sudah menjadi rahasia umum di negara ini. Masih dari ranah musik, sebutlah juga Homicide, grup hip-hop legendaris asal Bandung. Melalui frontman-nya, Herry Sutresna a.k.a Ucok, Homicide dikenal kerap melahirkan lirik-lirik dengan nukilan filsafat dan umpatan yang kental. Membaca lirik-lirik tersebut terasa seperti disodori sinisme yang kokoh. Silakan simak lagu-lagu mereka seperti Belati Kalam Profan, Rima Ababil, atau Barisan Nisan.

Sedang dalam horison kesusastraan Indonesia, ada dua nama menjulang yang musykil dilewati jika kita membicarakan seni sebagai media perlawanan. Dua nama tersebut adalah Pramoedya Ananta Toer dan Wiji Thukul.

Sejarah Pram adalah sejarah perlawanan. Nyaris sepanjang hayatnya, juga di setiap karya-karyanya, dari Sepoeloeh Kepala Nica hingga Tetralogi Buru, selalu ada suara kegelisahan terhadap kesewenang-wenangan. Tidak berlebihan jika kiranya mendapuk Pram sebagai simbol perlawanan yang hadir dalam nafas sastra.

Dengan lidah pelo, badan kerempeng, dan rambut yang semrawut, Wiji Thukul adalah suara lantang yang subversif. Puisi-puisi Wiji tak ubahnya peluru yang ditembakkan sang penyair ke jantung rezim tiran. Semuanya itu harus dibayar mahal: ia (di)hilang(kan) kekuasaan. Hingga saat ini, tak ada yang tahu di mana keberadaan Wji Thukul: mati atau masih hidup (?).

Seni sebagai ekspresi perlawanan semacam itulah yang ditangkap Mohamad Sobary dalam bukunya Perlawanan Politik & Puitik, Petani Tembakau Temanggung. Buku ini sejatinya merupakan disertasi S3 Sobary di FISIP UI. Menggunakan metode grounded theory dan interpretatif, Sobary mengerjakan disertasi tersebut kurang lebih empat tahun, sejak 2010 lalu. Adapun kedua metode tersebut dipilih Sobary karena ia ingin mempersembahkan sesuatu yang teoritik tanpa terkungkung oleh teori dan model pendekatan obyektivisme secara linier semata. Lewat pendekatan demikian pula, Sobary berhasil menangkap ragam ekspresi puitik dalam perlawanan petani tembakau di Temanggung terhadap kebijakan pemerintah terkait tembakau.

Kebijakan pemerintah terkait tembakau—dan rokok tentunya—mula-mula bisa ditilik dari Keppres No. 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. Kala itu diteken oleh Presiden BJ. Habibie. Keppres tersebut kemudian ditunda pelaksanannya lewat Keppres No. 38 Tahun 2001. Dan ketika Megawati menjabat sebagai presiden, dua keppres dari para pendahulunya dinyatakan tidak berlaku lagi melalui Keppres No. 19 Tahun 2004.

Situasi mulai berubah tatkala Susilo Bambang Yudhoyono terpilih sebagai presiden. Keppres sebelumnya dicabut lalu diganti dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Masih pada tahun yang sama, SBY kembali menerbitkan Rancangan Peraturan Pemerintah Tahun 2009 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif atau sering disebut RPP Tembakau. Perintah UU terhadap RPP Tembakau tepatnya pada Pasal 116 UU No. 36/2009 menyatakan bahwa pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP). RPP tersebut jelas membuat kalangan petani tembakau kian terpojok. Namun, alih-alih merevisinya, pemerintahan SBY justru mengubah RPP tersebut menjadi PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Terlebih, isi kebijakan PP tersebut terdapat sekian pasal dan ayat yang menyerupai atau hampir sama dengan pasal-pasal traktat Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Dengan indikasi segamblang itu, maka sulit kiranya bagi para petani, juga para peneliti atau kelompok pro tembakau, tidak menuding bahwa peraturan tersebut hanyalah “pesanan” pihak asing.

Walhasil, 7000 massa petani berduyun-duyung dari seantero sentra tembakau di Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamat Keretek (KNPK) melakukan aksi massa di depan Kementerian Kesehatan, Kemenkumham, dan Kemenko Kesra pada Juli 2012 lalu. KNPK sendiri merupakan gabungan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), KASBI, KPO PRP, PPAJ, APCI, dan FPRK. Mereka menilai, PP tersebut merugikan petani dan industri rokok. Atas dasar itulah mereka melakukan aksi massa.

Kembali pada disertasi Sobary. Dalam penelitiannya ia terjun langsung ke lapangan dan berdialog intens dengan masyarakat petani tembakau, mendapati fakta bahwa yang menjadi masalah sesungguhnya bagi mereka karena pemerintah tidak melibatkan masyarakat petani sebagai stakeholder saat merumuskan kebijakan tersebut. Dari kegelisahan itulah para petani tembakau kemudian melakukan perlawanan. Namun tidak dengan cara konfrontatif dan destruktif, melainkan melalui berbagai aksi artistik yang, dalam istilah Sobary, “puitik” dan juga “politik”.

Inilah intisari perlawanan petani tembakau di Temanggung: mereka mengharapkan dalam membuat peraturan, peraturan, perundang-undangan atau kebijakan, pemerintah dari sebuah negara yang berdaulat tidak serta merta copy-paste perundangan dari negara lain atau lembaga-lembaga lain yang memiliki otoritas dan pengaruh global seperti FCTC. Lebih jauh lagi: perumusan peraturan tersebut bahkan tidak pula melibatkan warganya sendiri.

Kendati demikian, buku Sobary bukannya tanpa cela. Bahwa ia dianggap berhasil merawikan sekian elemen “puitik” dan “politik” dalam perjuangan para petani tembakau, namum masih ada sesuatu yang fundamental justru terlewatkan Sobary di risetnya. Dalam acara gelaran diskusi bukunya yang berjudul di Rumah Blogger Indonesia, Rabu (28/09/2016) lalu, Prof. Dr. Paschalis Maria Laksono, M.A., yang turut diundang sebagai pembicara, memberikan sebuah pandangan menarik terkait hal tersebut:

“Dengan latar belakangnya yang juga sebagai orang lama di media, Mas Sobary semestinya bisa menuliskan bagaimana sinisme media terhadap posisi tembakau saat ini.”

Prof. Laksono menyadari bahwa segenap pesan perlawanan para petani tembakau di Temanggung tersebut kerap selalu mentah tatkala menghadapi arus utama media. Maka dari itu, alih-alih “hanya” sekadar menunjukkan apa saja bentuk perlawanan mereka, Sobary—sekali lagi dalam posisinya sebagai orang lama di belantara media di Indonesia—mestinya dapat menuliskan satu kritik kokoh tentang mengapa media kerap mendistorsi perlawanan petani tembakau.

Menjawab kritikan tersebut, Sobary mengatakan bahwa ia mula-mula memosisikan para petani tersebut sebagai subyek penelitian yang mesti didengar keluhannya. Hal ini terkait dengan dua metode yang ia pilih dalam risetnya: grounded theory dan interpretatif.

“Saya menolak objektifikasi,” ujar Sobary.

Dengan posisi tersebut, Sobary berupaya membaca diskursus perlawanan para petani tersebut tidak dengan catatan statistik, sebagaimana yang lazim dilakukan pemerintah. Sobary dengan sadar melawan cara tersebut. Untuk itulah ia kemudian fokus kepada setiap elemen kultural yang hadir dalam perlawanan para petani di Temanggung. Lebih jauh, ia memang tidak memindai bagaimana permainan media dalam risetnya tersebut.

Sebagai acuan akademik, Sobary mengacu kepada riset James Scott tentang kehidupan para petani di Sedaka, Kedah, Malaysia sepanjang tahun 1978 – 1980. Riset tersebut dibukukan dengan judul Senjata Orang-Orang yang Kalah, diterbitkan Yayasan Obor Indonesia tahun 2000. Scott meneliti kehidupan masyarakat petani padi yang berjumlah sebanyak 70 Kepala Keluarga. Dengan terjun langsung dan berbaur bersama penduduk, Scott mengamati langsung bagaimana pola keseharian para petani. Tak hanya menunjukkan kondisi struktural maupun kultural para petani, riset Scott juga memperlihatkan bagaimana mekanisme perlawanan terhadap berbagai persoalan. Lewat pendekatan fenomenologis, Scott berupaya menangkap bagaimana kehidupan para petani tersebut berdasarkan ungkapan mereka sendiri.

Upaya yang nyaris serupa—tentu saja dengan refleksi yang berbeda—juga dilakukan Sobary. Hasilnya, ia menyimpulkan bahwa meskipun gerakan perlawanan mereka cukup kompleks, ada sebuah benang merah di sana: nyaris semuanya sepakat menggunakan instrumen artistik sebagai alat perlawanan. Maka tak heran jika kemudian disertasi Sobary lebih mirip epos “puitik” yang berisikan sederet mantera religio-magis yang subversif, ketimbang disertasi yang ndakik dan njlimet dengan tendensi memamerkan segudang teori-teori. Sebab ia memang mengkhususkan risetnya untuk fokus terhadap simbol-ritus yang menjadikan perlawanan menjadi tampak kudus, termasuk catatannya terhadap serangkaian kidung adiluhung yang seolah terdengar dari setiap surau di pematang sawah.

Simak sekian instrumen artistik yang dijadikan alat perlawanan para petani tersebut sebagaimana dicatat Sobary: “Manunggaling Kawulo Alit” (yang berarti menyatunya rakyat dengan penguasa), serta drama tari “Tundung Kolo Bendu” (bercerita soal ketentraman masyarakat yang diusik oleh tokoh Polo Miris dan Saudagar Bolang-baleng).

Sobary mengakui bahwa riset tersebut kadung ia anggap sebagai representasi dari laku pribadinya, dan bukan semata representasi akademik. Maka dari itu, ia kerap terlampau “asyik” dengan metode interpretatifnya tersebut sehingga sempat melupakan fakta bahwa risetnya, walau bagaimanapun, merupakan riset yang bermula dan berakhir sebagai produk akademis.

“Saya lupa sebelumnya bahwa pembaca saya bukan hanya berasal dari kalangan seniman atau budayawan. Ada interpretasi lain yang bakal muncul dari kalangan akademisi dan saya, mungkin dapat dikatakan, kurang jelas menyampaikan intisari buku ini secara akademis.”

Tapi, meski demikian, hal itu tak mengurangi substansi bukunya yang secara akademis memang dimaksudkannya untuk menangkap utuh spirit perlawanan kaum tani tembakau di Temanggung, yang dalam istilah Sobary disebutnya sebagai ekspresi “puitik” dan juga “politik” itu.

Tinggalkan Balasan